Hasil Audit Formula E 2022 oleh KAP Jojo Sunarjo: Keuntungan Rp 5,29 Miliar

Hasil Audit Formula E 2022 oleh KAP Jojo Sunarjo: Keuntungan Rp 5,29 Miliar

PT Jakarta Propertindo (Jakpro) menjelaskan audit Formula E 2022 telah selesai dilaksanakan. Audit gelaran balap mobil listrik yang diadakan zaman kepimpinan Anies Baswedan itu dilaksanakan Kantor Akuntan Khalayak (KAP) Jojo Sunarjo.

Ini dikatakan VP Corporate Secretary PT Jakpro Syachrial Syarif dijumpai selesai Rapat Pantauan Gagasan Kerja PT Jakpro dan Peruntukan PMD bersama Komisi B DPRD DKI Jakarta,

Syachrial mengatakan jika hasil audit oleh KAP itu lumrah. Walau begitu, ada ketidaksamaan pada keuntungan yang awalnya dihitung Jakpro.

Dijumpai, berdasar laporan inhouse, Jakpro mencatat keuntungan saat sebelum pajak sebesar dari penyelenggaraan gelaran balap mobil listrik Formula E atau Jakarta E-Prix 2022 sejumlah Rp6,41 miliar.

Dalam pada itu, hasil audit oleh Jojo Sunarjo memperlihatkan keuntungan penyelenggaraan Formula E cuma Rp 5,29 miliar.

“Iya lumrah, hasil auditnya itu lumrah. Keuntungannya memang berlainan dari yang awalnya ya kita berikan saat itu 6 koma demikian (miliar). Saat ini Rp 5,29 miliar,” terang ia.

Selanjutnya, Syachrial menyebutkan tidak ingat benar detil hasil audit. Hasil audit, lanjut ia sudah diberikan pada Badan Pembimbing Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD) DKI Jakarta dan Inspektorat.

“Detilnya saya tidak ingat, tetapi keseluruhannya keuntungannya 2022 ya, Rp 5,29 miliar. Jojo Sunarjo getho (KAP audit),” katanya.

PT Jakarta Propertindo (JakPro) menjelaskan, audit neraca keuangan Jakarta E-Prix 2022 atau Formula E sekarang ini sedang berjalan.

Audit Bukan oleh BPK

VP Corporate Secretary JakPro, Syachrial Syarief, menerangkan audit dilaksanakan oleh lembaga mandiri atau Kantor Akuntan Khalayak (KAP), bukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Audit keuangan Jakarta E-Prix 2022 masih berjalan oleh KAP,” kata Syachrial dalam info resminya, diambil Sabtu 5 November 2022.

Menurut Syachrial, sama sesuai laporan inhouse, Jakpro mencatat keuntungan saat sebelum pajak sejumlah Rp6,41 miliar dari penyelenggaraan gelaran balap mobil listrik Formula E atau Jakarta E-Prix 2022.

Ia menerangkan jika keuntungan Rp6,41 itu telah mempertimbangkan semua penghasilan dan beban kontan atau non-cash, terhitung kewajiban-kewajiban yang outstanding s/d 30 September 2022.

JakPro, katanya, menanti hasil audit yang sudah dilakukan KAP mandiri yang diprediksi usai tahun akhir 2022 ini. Walau begitu, dia tidak menyebutkan KAP yang mana diartikan.

Syachrial memperjelas keuntungan Rp6,41 telah mempertimbangkan keseluruhnya seperti pemenuhan kewajiban hutang-piutang.

“Jadi kami berikan kembali jika Rp 6,41 miliar sebagai keuntungan dalam penyelenggaraan Jakarta E-Prix 2022. Tentu saja telah mempertimbangkan kesemuaannya, terhitung pemenuhan kewajiban-kewajibannya,” terang ia.

About admin

Check Also

UU Cipta Kerja Wajibkan Pebisnis Jagalah Karyawan Disabilitas

UU Cipta Kerja Wajibkan Pebisnis Jagalah Karyawan Disabilitas

UU Cipta Kerja Wajibkan Pebisnis Jagalah Karyawan Disabilitas Ketentuan Alternatif Undang-Undang Cipta Kerja (Perppu Ciptaker) …