KPK Peti-eskan Rekening Lukas, Didalamnya Rp 81,8 Miliar dan 31.559 Dollar Singapura

KPK Peti-eskan Rekening Lukas, Didalamnya Rp 81,8 Miliar dan 31.559 Dollar Singapura

Komisi Pembasmian Korupsi (KPK) membekukan uang Rp 81,8 miliar dan 31.559 dollar Singapura punya terdakwa sangkaan suap dan gratifikasi Gubernur Papua, Lukas Enembe.

Juru Berbicara Pengusutan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri menjelaskan, selainnya memblok uang beberapa puluh miliar, KPK mengambil alih uang Rp 50,7 miliar.

“Team juga sudah membekukan uang dalam rekening sekitaran Rp 81,8 miliar dan 31.559 dollar Singapura,” kata Ali saat dijumpai mass media di gedung Merah Putih KPK, Kamis (16/3/2023).

Disamping itu, KPK sudah mengambil alih emas batangan, beberapa cincin batu mulia, dan empat unit mobil.

Sampai sekarang ini, team penyidik KPK sudah mengecek sekitaran 90 orang saksi. Terhitung salah satunya ialah pakar digital forensik, pakar akunting forensik dan pakar kesehatan.

“Selama ini penyelidikan kasus diartikan masih dilaksanakan,” tutur Ali.

Ali menjelaskan, hingga kini KPK saat ini masih konsentrasi pada pembuktian elemen pasal suap dan gratifikasi yang sudah didugakan ke Lukas.

Instansi anti-korupsi masih meningkatkan kasus Lukas selanjutnya dan buka adanya kemungkinan implementasi pasal lain.

“Adanya kemungkinan implementasi pasal atau ketetapan undang-undang yang lain untuk memaksimalkan asset recovery yang dicicipi terdakwa,” tutur Ali.

Lukas sudah diputuskan sebagai terdakwa sangkaan suap dan gratifikasi pada September 2022 kemarin.

Dia diperhitungkan terima suap dari Direktur PT Tabi Bangun Papua, Rijatono Lakka sejumlah Rp 1 miliar untuk pilih perusahaan konstruksi itu sebagai juara lelang tiga project multiyears di Papua.

Disamping itu, Lukas diperhitungkan terima gratifikasi sejumlah Rp 50 miliar berkaitan dengan kedudukannya sebagai gubernur.

Lukas sebelumnya sempat jalani pembantaran di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) sekitar 2x.

Advokat Lukas berulang-kali sampaikan jika client mereka harus selekasnya dibawa ke Singapura atau keadaannya akan makin jelek.

Dalam pada itu, KPK memandang sarana kesehatan dalam negeri saat ini masih cukup buat menyembuhkan Lukas Enembe.

KPK juga benarkan jika Lukas sedang sakit. Tetapi, keadaannya tidak sejelek seperti dilukiskan beberapa advokatnya.

About admin

Check Also

UU Cipta Kerja Wajibkan Pebisnis Jagalah Karyawan Disabilitas

UU Cipta Kerja Wajibkan Pebisnis Jagalah Karyawan Disabilitas

UU Cipta Kerja Wajibkan Pebisnis Jagalah Karyawan Disabilitas Ketentuan Alternatif Undang-Undang Cipta Kerja (Perppu Ciptaker) …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *