Mempercepat Ijin Export Import, 19 Barisan Komoditas Masuk SiNas NK di 2022

Mempercepat Ijin Export Import, 19 Barisan Komoditas Masuk SiNas NK di 2022

Pemerintahan terus bersinergi untuk membuat Neraca Komoditas (NK) sebagai dasar pemikiran peraturan Pemerintahan di bagian export dan import dan menangani beragam persoalan yang sejauh ini ada pada pengendalian peraturan export dan import.

Sesuai Pasal 29 Ketentuan Presiden Nomor 32 Tahun 2022 mengenai Neraca Komoditas, penentuan komoditas yang penerbitan Kesepakatan Export (PE) dan Kesepakatan Import (PI) dikerjakan berdasar NK dilaksanakan dengan bertahap. Pada tahapan I pada tahun 2021, telah dilaksanakan penentuan 5 komoditas yakni beras, gula, daging lembu, pergaraman, dan perikanan.

Dalam aktivitas Publikasi NK Implikasi dan Pengaturan Tahun 2022 yang diadakan secara hybrid di Kantor Kementerian Koordinator Sektor Ekonomi, Senin (19/9/2022) tempo hari, Sekretaris Kemenko Ekonomi Susiwijono Moegiarso mengutarakan jika berdasar hasil penilaian atas perubahan Persiapan Komoditas untuk implikasi NK dan dimasukkan pada Mekanisme Nasional NK (SiNas NK), ada 24 barisan komoditas komoditas (19 barisan komoditas yang baru diputuskan di tahapan II pada tahun 2022 dan 5 barisan komoditas yang telah diaplikasikan di tahapan I pada tahun 2021) yang hendak diterapkan di implikasi NK dimasukkan pada SiNas NK. Ada keseluruhan 56 barisan komoditas dari semua komoditas yang harus PI dan PE.

Untuk 32 barisan komoditas yang lain yang berdasar hasil penilaian atas perubahan persiapan komoditas untuk implikasi NK, dipastikan belum juga siap dan penerbitan PE dan PI oleh Kementerian/Instansi (K/L) dikerjakan sama sesuai ketetapan Pasal 33 Perpres Nomor 32 Tahun 2022.

Dalam pada itu, K/L diharap terus menggerakkan beberapa aktor usaha untuk dilaksanakan pemercepatan persiapan komoditas agar selekasnya diterapkan pada implikasi tahapan III (tahapan seterusnya).

Proses pengaturan dan penentuan NK dalam transisi setahun, sudah diawali semenjak awalnya tahun dan ada batasan waktu paling lamban diakhir September untuk pengajuan permintaan saran keperluan dari aktor usaha.

Di akhir Oktober dilaksanakan penentuan Gagasan Keperluan oleh K/L Pembimbing Bidang komoditas. Beberapa K/L sebagai pembimbing bidang komoditas untuk 24 komoditas di tahapan 1 dan 2 yakni Kementerian Perindustrian, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Tubuh Pangan Nasional Kementerian Pertanian, dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.

“Untuk semua aktor usaha yang NK-nya telah diputuskan, bisa isi saran Gagasan Keperluan lewat SiNas NK dengan memakai account Instansi National Singgel Window atau account mekanisme K/L. Batasan waktu pengisian RK barusan s/d akhir September,” kata Sesmenko Susiwijono.

Peralihan NK

Disamping itu, bisa dilaksanakan peralihan atau pengajuan baru sesudah NK diputuskan. Peralihan NK bisa dilaksanakan dalam soal terjadi musibah alam, musibah non alam, investasi baru, program fokus nasional, dan keadaan yang lain.

Peralihan dapat dilaksanakan sesudah Pantauan dan Penilaian yang sudah dilakukan tiap tiga bulan atau setiap saat dalam soal dibutuhkan. Ada peralihan komponen data yang memengaruhi data keperluan dan suplai nasional dan peralihan komponen data yang tidak memengaruhi namun tetap perlu diganti.

“Selainnya K/L berkaitan, LNSW, Kemenko Ekonomi, dan Setkab ikut menemani. Dari Kemenko Ekonomi semua Asdep yang berkaitan dengan masing-masing komoditas akan menemani,” tutup Sesmenko Susiwijono.

Deretan Komoditas Export Turun di Agustus 2022, CPO Jeblok Kronis

Tubuh Pusat Statistik (BPS) menulis harga beberapa komoditas export alami pengurangan sepanjang bulan Agustus 2022. Harga minyak kelapa sawit (CPO) alami pengurangan tajam baik secara bulanan atau tahunan.

“CPO ini cukup tajam turunnya,” kata Deputi Sektor Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Setianto di Gedung BPS.

Mencuplik data dari Bank Dunia, harga CPO pada Agustus 2022 turun 2,9 % (mtm) dan 10,15 % (yoy). Terdaftar harga USD 1.026 per metrik ton (mt).

Skema yang sama dengan harga bijih besi. Walaupun exportnya masih tetap tumbuh 0,26 % (mtm) tapi secara tahunan turun sampai 32,87 %.

Komoditas nikel alami pengurangan 2,68 % (mtm) tapi masih tetap tumbuh 15,23 % (yoy). Walau demikian harga nikel pada bulan Agustus 2022 semakin tinggi dibanding harga nikel pada Agustus 2021.

“Nikel ini beberapa waktu ini alami pengurangan, tetapi jika dibanding, harga pada bulan Agustus 2022 ini masih lebih bagus dari tahun kemarin,” katanya.

Hal sama terjadi pada performa export minyak mentah Indonesia. Harga turun 8,67 % (mtm), tapi alami kenaikan 39,36 % (yoy). Di lain sisi harga minyak mentah ini lebih bagus pada bulan Agustus 2022 sebesar USD 96 per bbl

Batu Bara

Begitu halnya harga batubara yang bulanan alami pengurangan 5,35 % tapi naik 110,3 % secara tahunan.

Setianto menjelaskan pengurangan performa export batubara karena volumenya alami pengurangan. Walau sebenarnya secara harga, masih alami kenaikan.

“Batubara ini pengurangan karena volumenya turun karena jika harga ini masih alami kenaikan,” katanya.

Dalam pada itu, cuma gas alam yang mencatat performa positif dan harga yang tetap bertambah. Per Agustus 2022 performanya naik 21,08 % (mtm) dan 117 % (yoy).

“Gas alam beberapa waktu ini masih bertambah jika dibanding Agustus tahun kemarin,” ucapnya.

 

About admin

Check Also

UU Cipta Kerja Wajibkan Pebisnis Jagalah Karyawan Disabilitas

UU Cipta Kerja Wajibkan Pebisnis Jagalah Karyawan Disabilitas

UU Cipta Kerja Wajibkan Pebisnis Jagalah Karyawan Disabilitas Ketentuan Alternatif Undang-Undang Cipta Kerja (Perppu Ciptaker) …